Yth. Wali Murid SMKN 1 KERINCI KANAN
Menindaklanjuti surat edaran dinas pendidikan provinsi riau nomor;800/disdik/1.3/2020/3123 perihal pembelajaran secara online, dengan ini Kepala SMKN 1 KERINCI KANAN disampaikan beberapa hal berikut;
Demikian pemberitahuan dari kami, atas partisipasi dari orang tua murid, kami ucapkan terima kasih.
Kerinci Kanan, 19 Maret 2020
Kepala SMKN 1 KERINCI KANAN
AKMALUDDIN,S.Si
NIP.19710204 200501 1 006
Seluruh Guru dan Karyawan SMKN 1 Kerinci Kanan mengucapkan : Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1443H /2022 M Mohon Maaf lahir dan Batin
Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperpanjang belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau. Sebelumnya ditetapkan sampai 30 Maret, lalu dip
Berdasarkan surat Gubernur Riau melalui dinas pendidikan provinsi riau maka pembelajaran dr rumah di perpanjang sampai tanggal 15 April 2020. Semoga pengumuman ini dapat di maklumi.&nbs